KABARMEGAPOLITAN.com - Tahun 2024 dimulai dengan peringatan dari Satgas PASTI kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang semakin marak belakangan ini.
Masyarakat diharapkan waspada terhadap modus penipuan ini dan skema penipuan lainnya.
Modus tersebut telah menimbulkan kerugian bagi banyak korban.
Berikut adalah penjelasan modus penipuan tersebut:
Baca Juga: Berakhir Sedih, Pemain Akademi Manchester United Ini Menuju Nottingham Forest
Awalnya, pelaku meminta korban untuk melakukan suatu tugas, misalnya menyukai dan berlangganan suatu postingan di media sosial.
Setelah menyelesaikan tugas pertama, korban menerima pembayaran dan kemudian diundang untuk bergabung dalam grup obrolan.
Pelaku kemudian meminta korban untuk melakukan deposit dan menyelesaikan tugas-tugas lanjutan.
Pelaku berjanji bahwa setelah menyelesaikan tugas dengan baik, korban akan mendapatkan kembali depositnya beserta imbalan yang dijanjikan.
Pada tugas-tugas berikutnya, pelaku meminta korban untuk menambah deposit. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku menghilang dengan membawa uang korban.