PPIH Arab Saudi Fasilitasi Tanazul bagi Jemaah Lansia dan Risti, Begini Caranya

- 24 Juni 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi. PPIH Arab Saudi Fasilitasi Tanazul bagi Jemaah Lansia dan Risti, Begini Caranya/Kemenag
Ilustrasi. PPIH Arab Saudi Fasilitasi Tanazul bagi Jemaah Lansia dan Risti, Begini Caranya/Kemenag /

KABARMEGAPOLITAN.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, untuk program tanazul ini, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Widi menyebut, ada dua cara pengajuan Tanazul. Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.

"Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air," terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga: 447 Jemaah Haji Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air 

"Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya," sambungnya.

Selanjutnya, jelas Widi, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.

Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jemaah haji untuk ibadah dan salat fardlu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.

"Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," pesan Widi.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah