Update Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Senin 25 Juli 2022, Cek 4 Lokasi Ini, Guys!

- 25 Juli 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta /

KABARMEGAPOLITAN.com - Info mengenai lokasi layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Senin 25 Juli 2022 akan dibahas di artikel ini.

Mengutip informasi dari website korlantas.polri.go.id, pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, akan diselenggarakan di empat lokasi.

Dimana saja lokasi layanan SIM keliling tersebut?

Berikut, empat lokasi yang akan menyediakan pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini 25 Juli 2022.

Baca Juga: Update Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini Senin 25 Juli 2022, Cek Alun-Alun Kota Cimahi

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Sampoerna Strategic Square, Jln. Anggara

Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: UPDATE Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 25 Juli 2022, Mampir ke BTC Fashion Mall, Guys!

Pendaftaran pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ini akan dibuka mulai pukul 08.00, hingga pukul 14.00 WIB.

Adapun Pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ini, setiap peserta diwajibkan untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.

Sementara syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta ini, dapat dilihat di bawah ini:

Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 25 Juli 2022, Mulai Bergairah, Emas Bergerak Naik!

Membawa fotocopi SIM lama dan SIM asli.

Membawa bukti cek kesehatan.

Membawa bukti tes psikologi.

Pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ini dapat dilaksanakan jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini 25 Juli 2022, Kuis Segar di Dream Box Indonesia

Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini 25 Juli 2022, Krim Malam: Rangkuman Cerita Kriminal

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x