KABARMEGAPOLITAN.com – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai program untuk menciptakan ketahanan pangan.
Pada tahap kedua ini, pencairan dana bansos BPNT 2022 dirapel dari April, Mei, dan Juni 2022 sebesar Rp600 ribu.
Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan bansos BPNT 2022 adalah sebagai berikut:
- WNI
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK
Sedangkan untuk mengecek daftar nama penerima BPNT 2022, bisa dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut: