1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera
5. Klik ‘Cari Data’
Baca Juga: Dalam Upaya Wujudkan Keadilan, Ternyata Ini Alasan PLN Naikkan Tarif Listrik, Apa Hubungannya?
Tanda penerima manfaat BPNT dari Kemensos adalah namanya terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika NIK KTP terdaftar dalam 2 website tersebut, maka dana bantuan BPNT 2022 bisa segera dicairkan.
Sementara itu, pencairan BPNT 2022 masih dilaksanakan. Jika seluruh daerah sudah disalurkan, maka penyaluran akan ditutup.***