Hadapi Limpahan Arus Mudik di Beberapa Titik, Provinsi Banten Siapkan Skenario ini

- 14 April 2022, 06:13 WIB
Ilustrasi Mudik
Ilustrasi Mudik /Pixabay/al-grishin

KABARMEGAPOLITAN.com - Provinsi Banten sebagai daerah penghubung utama antara Jawa dan Sumatera, akan mendapat limpahan pemudik yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak.

Kebijakan diperbolehkannya mudik oleh pemerintah diperkirakan akan menyebabkan lonjakan penumpang. Hal tersebut disebabkan oleh larangan mudik yang dilakukan pada 2 tahun kebelakang.

terdapat satu titik yang cukup dianggap krusial di wilayah Provinsi Banten dalam jalur mudik 2022. Titik tersebut ada pada Pelabuhan Merak, Banten.

Meskipun tidak terlibat secara teknis, namun Pemprov Banten sebagai koordinator wilayah mempunyai tanggungjawab guna kelancaran arus mudik dan balik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Gereja Katedral Jakarta untuk Tri Hari Suci 2022: Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci

Dikutip KABARMEGAPOLITAN.com dari Instagram @pemprov.banten, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi kepada masing-masing operator yang menangani Pelabuhan Merak dan juga Tol Tangerang-Merak.

Ia memastikan kelancaran para pemudik, baik yang menuju Provinsi Banten maupun yang melintas ke Pelabuhan Merak menuju wilayah Sumatera dan sekitarnya.

"Koordinasi dengan Pemerintah Pusat serta seluruh stakeholder terkait sudah dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik," katanya, beberapa hari lalu.

Tri juga menjelaskan, Beberapa skenario sudah dipersiapkan termasuk mempersiapkan full team untuk bertugas di titik-titik yang akan ditentukan nanti.

"Untuk mengurangi penumpukan antrean di Pelabuhan Merak, akan dilakukan pengaturan dengan memanfaatkan jalan Cikuasa Atas untuk kantong parkir kendaraan yang akan menuju pelabuhan merak dan kendaraan yang prioritas akan lewat jalan bawah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x