KABARMEGAPOLITAN.COM - Cara daftar DTKS untuk mendapatkan KIP-Kuliah 2022 dengan bantuan beasiswa hingga Rp33,6 juta sampai wisuda.
Pendaftaran DTKS harus dilakukan terlebih dahulu agar Anda terdaftar dalam Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Terdata dalam DTKS Kemensos memang menjadi salah satu syarat untuk bisa melakukan pendaftaran KIP-Kuliah 2022 bagi para calon mahasiswa.
KIP-Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi para calon mahasiswa di seluruh Indonesia.
KIP-Kuliah memberi bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi punya keterbatasan ekonomi.
KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Penerima KIP-Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah, serta bantuan biaya hidup.
Bahkan, satu orang penerima KIP-Kuliah 2022 bisa mendapatkan beasiswa sampai Rp33,6 juta hingga menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.