Berikut Ketentuan Penyaluran Bansos PKH, Pelajar hingga Lansia Bisa Dapat Bantuan dengan Syarat Ini

- 8 Oktober 2021, 07:00 WIB
Seorang siswa saat menerima bansos PKH Siswa SMP sebsr Rp 1,5 juta per bulan
Seorang siswa saat menerima bansos PKH Siswa SMP sebsr Rp 1,5 juta per bulan /kemensos.go.id/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Program bansos PKH hingga saat ini masih disalurkan pemerintah, termasuk untuk pelajar SD, SMP, dan SMA.

Pelajar sekolah dasar hingga menengah atas bisa dapat bansos PKH dengan memenuhi syarat yang berlaku.

Untuk pencairannya, bansos PKH akan disalurkan ke rekening penerima melalui beberapa tahap.

Pencairan bansos PKH tersebut juga akan berlangsung selama satu tahun penuh bagi penerima yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Mengenali Sejak Dini Gangguan Kecemasan dan Gangguan Panik

Adapun standar penerima bansos PKH yang rutin cair per tahap ini hanya disalurkan kepada orang yang sudah ditentukan oleh Kemensos.

Agar terdaftar namanya di database Kemensos, calon penerima bansos harus lebih dulu mendaftarkan diri mulai dari perangkat desa tingkat RT/RW.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Simak 7 Kriteria Agar Kamu Jadi Penerima Bansos PKH, Pelajar SD Juga Bisa Dapat Rp900 Ribu".

Untuk penyaluran bansos PKH, simak 7 ketentuan berikut ini.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x