Hanya Dengan NIK KTP, Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp.1,2 Juta

- 12 Agustus 2021, 15:21 WIB
ilustrasi  BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair Awal Agustus 2021, Akan Ada 1 Juta Penerima
ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair Awal Agustus 2021, Akan Ada 1 Juta Penerima /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

KABARMEGAPOLITAN.COM -  Gunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda untuk mengetahui apakah anda termasuk daftar penerima BLT UMKM atau BPUM Rp.1,2 juta. 

Pemerintah pada bulan Agustus 2021 ini mencairkan BLT UMKM untuk satu juta orang. Hal ini merupakan tahapan dari penyaluran dana bantuan BPUM tahap 2 tahun 2021.

Pemerintah juga telah menunjuk dua bank BUMN yaitu BRI dan BNI sebagai bank penyalur BLT UMKM atau BPUM ini.

Untuk mengeceknya, anda dapat menggunakan link yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) --> [KLIK DISINI] 

Selain link BRI, ada link lain yang dapat diakses yaitu banpresbpum.id

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021 Segera Dilaksanakan, Cek Dokumen Apa Saja yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian!


Tahapan pengecekan penerima BLT UMKM di link banpresbpum.id BNI sebagai berikut:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id, menggunakan HP atau laptop yang terhubung internet.

2. Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x