Banpres BPUM Masuk Tahap 3 Juni 2021? Siapkan KTP dan Bawa Berkas Ini dan Simak Cara Daftarnya!

- 8 Juni 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM tahap 3 Rp1,2 juta.
Ilustrasi Banpres BPUM tahap 3 Rp1,2 juta. /Pixabay.

KABARMEGAPOLITAN.COM – Kemenkop UKM telah kembali memberikan kesempatan bagi kamu yang belum mendaftar bantuan banpres BPUM. Kabarnya bantuan banpres BPUM masih berlanjut ke tahap 2 dan masih menunggu penyaluran ke tahap 3. Kamu cukup bawa berkas ini dan KTP untuk daftar. Simak caranya di sini.

Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 dari Kemenkop UKM masih akan cair di Juni 2021. Kamu yang belum dapat di tahun lalu maupun pada tahap 1 bisa simak apa saja yang perlu kamu penuhi untuk mendaftar bantuan tersebut.

Adapun informasi lain terkait proses penyaluran Bantuan BLT UMKM atau BPUM di tahun ini. Diketahui bantuan banpres BPUM atau BLT UMKM berlanjut dan masih memasuki tahap ke 2  yang mana akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Sedangkan mengenai penentuan tahapan pendaftaran bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 sendiri akan dilakukan di masing-masing daerah.

Dengan penyaluran dana bantuan oleh tiga bank penyalur yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Juga: Ombudsman DKI Temukan Masalah Pada Sistem Pendaftaran Daring Hari Pertama PPDB

Kemenkop UKM selaku pihak terkait juga mengajak masyarakat untuk daftar Banpres BPUM ini ke kantor Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota agar dapat bantuan ini dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini menyasar semua pelaku usaha mikro, yakni baik untuk nasabah PNM maupun yang bukan menyandang nasabah tersebut.

Jadi, tunggu apalagi bagi kamu yang belum mendaftar bisa cek cara daftarnya di sini. Dilansir dari situs resmi Kemenkop UKM, cuma pakai KTP dan berkas ini kamu sudah bisa mendaftar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x