KABARMEGAPOLITAN.COM – Kesempatan untuk mendaftar Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 telah dibuka.
Apabila anda sudah mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat, maka untuk mengecek nama penerima BLT UMKM 2021, anda dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.
Anda cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah sudah menjadi penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.
Pengecekan dilakukan secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Selasa 20 April 2021: Saksikan Uttaran, Balika Vadhu, Kulfi, Radha Krishna
Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor E-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa E-KTP"
BLT UMKM 2021 ini merupakan bagian dari PEN KUMKM yang diperuntukkan bagi usaha mikro yang tidak sedang menerima pinjaman dari pihak perbankan.
Bansos BLT UMKM 2021 besarannya tidak seperti tahun 2020. Pada 2021 ini BLT UMKM yang akan diterima para UMKM sebesar Rp1,2 juta.