Ini Rincian Anggaran DPR RI Tahun 2022 Hampir Rp8 Triliun, Sudah Diketok dalam Rapat Paripurna

- 10 April 2021, 09:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad /DPR/Jaka/nvl

KABARMEGAPOLITAN.COM - Rapat Paripurna mengesahkan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun 2022 sebesar Rp7,990 triliun.

Anggaran itu disetujui berkenaan Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI tahun 2022 usai mendapat penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Melansir dari PMj News, adapun anggaran tersebut terdiri dari untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,931 triliun dan Satuan Kerja Setjen DPR sebesar Rp3.058 triliun.

"Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Keladi Tentara. Tanaman Hias Dengan Corak Army Look, Berikut Tips Merawatnya

Baca Juga: 5 Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Terapkan dari Sekarang!

Kemudian, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022.

Di kesempatan yang sama, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso menjelaskan, BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Budi melanjutkan, anggaran tersebut sudah dikompilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik 2021 , Muhammadiyah : Kedepankan Edukasi, Bukan Ancaman Sanksi

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x