1 Juli 2022 Bukan Cuma HUT Kota Medan ke 432, Kepolisian Juga Ikut Peringati HUT Bhayangkara ke 76

1 Juli 2022, 05:43 WIB
Peringati Hari Bhayangkara ke 76, Polri Gelar Konser dan Kegiatan Sosial /Tangkapan layar/Instagram @divisihumaspolri/

KABARMEGAPOLITAN.com - Jumat, 1 Juli 2022 diperingati sebagai HUT Kota Medan ke 432

Menurut Walikota Medan, Bobby Nasution, dalam upaya memeriahkan HUT Kota Medan ke 432 akan diisi dengan konser dan festival yang bertajuk ‘Colorful Medan Carnival 2022’.

Ternyata, 1 Juli 2022 bukan hanya diperingati sebagai HUT Kota Medan ke 432 saja. 1 Juli 2022 juga diperingati sebagai HUT Bhayangkara ke 76.

Baca Juga: Judika, Tipe X dan Sejumlah Artis Ibukota Lainnya Bakal Meriahkan HUT Kota Medan ke 432

Lalu bagaimana sejarah HUT Bhayangkara? Berikut KABARMEGAPOLITAN.com berikan selengkapnya.

Berdasarkan Informasi dari Divisi Humas Mabes Polri, kata ‘Bhayangkara’ merupakan istilah yang ada pada zaman Kerajaan Majapahit.

Patih Gajah Mada menggunakan kata ‘Bhayangkara’ untuk menamai pasukan pengamanan kerajaan.

Sementara itu, pada masa kolonial Belanda, pasukan keamanan ditugaskan untuk melindungi aset serta kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Pasukan tersebut terdiri dari orang pribumi.

Terdapat sejumlah bentuk kepolisian pada masa kolonial Belanda, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Hasil PPDB SMP Negeri Kota Tangerang Hingga Warganet Keluhkan Instagram Down

Tahun 1897-1920, Belanda juga membentuk kepolisian modern yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri.

Sedangkan pada masa pendudukan Jepang, mereka membagi kepolisian Indonesia berdasarkan daerah-daerah di Indonesia.

Misalnya, Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta.

Kepolisian Sumatera  berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin, dan Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar.

Tiap kantor polisi di daerah tersebut dipimpin seorang pejabat kepolisian dari orang Indonesia, yang didampingi pejabat Jepang (sidookaan).

Sidookaan dalam praktiknya memiliki kuasa yang lebih besar daripada kepala polisi. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Jepang memutuskan bahwa polisi Indonesia tetap bertugas.

Pada 17 Agustus 1945 atau Hari Kemerdekaan Indonesia, kepolisian tersebut resmi menjadi Kepolisian Indonesia yang merdeka.

Dua hari setelah Indonesia merdeka, dibentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Dikutip KABARMEGAPOLITAN.com dari polri.go.id, saat itu, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1945.

Baca Juga: Natalius Pigai Soroti Kunjungan Jokowi Ke Ukraina, Begini Kicauan Menohoknya

Kenapa 1 Juli?

Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik Raden Said Sukanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Kepolisian saat itu berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.

Hanya saja, Kepolisian ini sebatas bertanggung jawab dalam masalah administrasi.

Sementara, terkait masalah operasional ditanggung oleh Jaksa Agung.

Pada 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara resmi bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Hal tersebut diperkuat melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. Sejak saat itu, tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara yang diperingati bangsa Indonesia hingga saat ini.

Info Menarik Lainnya KLIK DISINI***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Polri.go.id Div Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler