Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level Mulai 31 Agustus Hingga 6 September 2021, Cek Wilayahnya!

31 Agustus 2021, 13:31 WIB
Presiden Jokowi umumkan perpanjang PPKM Jawa - Bali /Sekretariat Kepresidenan/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Seiring dengan adanya tren perbaikan situasi COVID-19 di tanah air, Indonesia.

Pemerintah kabarnya akan kembali melakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah.

Kali ini perpanjangan akan diterapkan kembali di sekitar wilayah Jawa-Bali. Keputusan terkait lanjutan kebijakan penerapan PPKM ini disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga, Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Baca Juga: Pemotretannya dengan Arya Saloka dikritik Pedas, Amanda Manopo Bikin Klarifikasi Mengejutkan

"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan rida Allah Swt. dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19." kata Presiden Jokowi.

"Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus COVID-19 semakin membaik. Rata- rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," lanjutnya.

Presiden mengungkapkan bahwa sejak diterapkannya PPKM Level ini, di sejumlah wilayah alami tren positif secara nasional dalam seminggu terakhir diikuti pula dengan membaiknya penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor.

Atas evaluasi tersebut, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian atas pembatasan kegiatan masyarakat.

Adapun penerapan lanjutan PPKM, pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 di wilayah Jawa-Bali akan alami penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Baca Juga: Vaksinasi di Indonesia dinilai Ribet, Jusuf Kalla: di Luar Negeri Itu, Datang, disuntik, Langsung Pulang

Dengan penambahan tersebut maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sama seperti di wilayah Jawa-Bali.

Presiden mengatakan adanya perbaikan situasi penanganan COVID-19 di wilayah luar Jawa-Bali.

Bahkan, untuk pertama kalinya terdapat satu daerah yang masuk ke dalam Level 1.

Meskipun keadaan perlahan membaik, Presiden Jokowi menekankan agar semua pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini.

Baca Juga: Sebaran Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini, 30 Agustus 2021: SEMBUH 834, Total Jadi 829.638 Orang

"Indonesia harus dapat mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan mengambil pelajaran penting dari negara-negara tersebut." kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga mengajak seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler