Pemerintah Turunkan Level PPKM di Beberapa Daerah Ini, Berlaku Mulai Tanggal 24 Agustus 2021, Cek Lengkapnya!

- 26 Agustus 2021, 17:00 WIB
Suasana PPKM level 4 hari ke 3 di Kota Jambi
Suasana PPKM level 4 hari ke 3 di Kota Jambi /

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pemerintah kabarnya memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Indonesia.

Penurunan Level PPKM tersebut sudah mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus kemarin hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan sejumlah pertimbangan, terutama indikator-indikator penanganan COVID-19 yang mulai membaik.

Adapun daerah yang mengalami penurunan level PPKM yakni di Jawa-Bali daerah PPKM Level 4 mengalami penurunan dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota dan Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota.

Sedangkan Level 2 mengalami peningkatan dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota.

Baca Juga: Turki Rencanakan Beli Vaksin Nusantara hingga Tawarkan Bantuan Uji Klinik Fase 3

Presiden memutuskan hal tersebut karena di sejumlah wilayah Indonesia telah menunjukkan perkembangkan yang cukup baik terkait kasus Covid-19.

Selain daerah Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya juga sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021

Lalu PPKM Level 4 terlihat mengalami penurunan dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x