Cara Mudah Membuat Akun dan Mendaftar CPNS 2021 di Portal Resmi sscn.bkn.go.id

7 April 2021, 12:00 WIB
Cara Mudah Membuat Akun dan Mendaftar CPNS 2021 di Portal Resmi sscn.bkn.go.id / /Instagram @infocpns2021//

KABARMEGAPOLITAN.COM – Kementerian PAN-RB diwakili oleh Plt Deputi SDM Aparatur Teguh Widjanarko mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah merampungkan penetapan formasi untuk pembukaan CPNS 2021.

"Karena ada permintaan dari Komisi X agar jumlah usulan guru PPPK dapat optimal, kami harus mengecek kembali ke Pemda yang belum mengusulkan. Ini akan dilakukan dalam minggu ini," ujarnya Kamis, 1 April 2021.

Teguh menegaskan, meskipun masih merampungkan penetapan formasi, pihaknya memastikan akan membuka CPNS 2021 sesuai jadwal.

"Tetap sesuai jadwal," katanya.

Untuk bulan ini, ujarnya, pendaftaraan rencananya akan dibuka untuk sekolah kedinasan.

Baca Juga: Real Madrid Berhasil Bekuk Tim Tamu Liverpool 3-1 di Liga Champions

Baca Juga: Real Madrid vs Liverpool: Prediksi, Skor, Susunan Pemain, Berita Tim dan Statistik Pertandingan

"Sementara untuk CPNS dan PPPK di seluruh instansi pusat dan daerah akan mulai dibuka bulan Mei hingga Juni," tandasnya.

Lalu, untuk jumlah spesifik PNS yang dibutuhkan di masing-masing instansi juga akan segera ditetapkan.

Setelah ditetapkan oleh Menteri PANRB, penetapan formasi CPNS 2021 akan disampaikan ke masing-masing instansi. "Setelah itu, baru formasi akan diumumkan," tuturnya.

Bagi yang ingin ikut seleksi bisa mendaftar CPNS 2021 ke portal SSCN di alamat sscn.bkn.go.id untuk membuat akun.

Berikut cara mendaftar dan membuat akun untuk seleksi CPNS 2021:

1. Klik tombol Pendaftaran di portal SSCN BKN (sscn.bkn.go.id)

2. Masukkan data-data yang dibutuhkan di kotak yang tersedia, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive (huruf besar kecil tidak berpengaruh)

Baca Juga: Polda Metro Jaya : Ratusan Kendaraan di Jakarta Terkena Tilang Elektronik Tiap Harinya

5. Setelah data di atas dimasukan, klik lanjutkan untuk proses selanjutnya.

Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.

6. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik Choose File lalu cari foto yang akan diunggah kemudian klik Open. Pelamar dapat memilih menu Klik Ini untuk mengunggah ulang Pas Foto

7. Selanjutnya, pelamar mengisi data-data yang dibutuhkan, yakni Email, Password dan Konfirmasi Password, Pertanyaan Pengaman 1, Jawaban Pengaman 1, Pertanyaan Pengaman 2, Jawaban Pengaman 2, serta Captcha

8. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah

9. Selanjutnya klik Lanjutkan

10. Berikutnya akan muncul Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCN 2019 berhasil, klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2019. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.

Baca Juga: Ada Kista di Rahim Aurel Hermansyah, Krisdayanti Beberkan Sudah Tahu Sejak Putrinya Usia 16 Tahun

Baca Juga: Final Mudik Dilarang, Menhub Segera Sahkan Aturan Pembatasan Pergerakan Sebelum dan Sesudah Idul Fitri

11. Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan

12. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses Pendaftaran Akun

13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

14. Jika sudah sesuai maka akan muncul menu Cetak Informasi Pendaftaran. Klik menu itu untuk mencetak Kartu Informasi Akun

15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.

Itulah beberapa cara membuat akun di portal resmi BKN. Segera lengkapi syarat yang diperlukan, agar tidak terlewatkan saat pembukaan seleksi CPNS 2021 dibuka. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kalian, semangat.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler