INGAT! Hari Kewarganegaraan Indian Amerika Dirayakan Tiap 2 Juni, Sob!

- 2 Juni 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi. INGAT! Hari Kewarganegaraan Indian Amerika di rayakan Tiap 2 Juni, Sob!/pixabay
Ilustrasi. INGAT! Hari Kewarganegaraan Indian Amerika di rayakan Tiap 2 Juni, Sob!/pixabay /

KABARMEGAPOLITAN.com - Hari Kewarganegaraan Indian Amerika diperingati pada tanggal 2 Juni.

Pada hari ini di tahun 1924, Undang-Undang Kewarganegaraan India oleh Kongres memberikan kewarganegaraan kepada semua orang Indian Amerika yang lahir di AS.

Hari tersebut merayakan sejarah, warisan, dan budaya suku Indian Amerika di seluruh penjuru negara. Semua suku memiliki tradisi dan kepercayaan masing-masing.

Hari Kewarganegaraan Indian Amerika merayakan kontribusi mereka terhadap budaya negara dan pengingat warisan abadi mereka.

Baca Juga: Terungkap! Ini Sisi Gelap Capricorn yang Jadi Misteri Selama Ini  

Sejarah Hari Kewarganegaraan Indian Amerika

Sejak penyusunan Konstitusi AS, orang Indian Amerika berada di tempat yang unik.

Pasal 1 Konstitusi menyatakan bahwa "orang India tidak dikenai pajak" tidak termasuk dalam populasi pemilih Amerika.

Orang Indian Amerika juga merupakan bagian dari keputusan Dred Scott tahun 1857.

Baca Juga: Punya Bos dengan Zodiak Pisces? Begini Watak Aslinya, Sob! 

Keputusan Dred Scott adalah keputusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan bahwa tinggal di wilayah bebas tidak memberikan hak kepada Dred Scott, seorang budak, atas kebebasannya.

Namun, pada Juli 1868, Amandemen ke-14 membatalkan keputusan Dred Scott dan menjadikan siapa pun yang lahir di AS sebagai warga negara dengan perlindungan dan proses yang sama di bawah hukum Amerika.

Namun, interpretasi amandemen ini mengecualikan orang Indian Amerika dari kewarganegaraan AS.

Sensus tahun 1870 menunjukkan bahwa perkiraan populasi orang Indian Amerika lebih dari populasi lima negara bagian dan 10 teritori, namun 92% orang Indian Amerika bukanlah warga negara yang dapat dibaca.

Baca Juga: 10 Air Terjun Terbaik di Indonesia, Cocok buat Healing, Gaes! 

Undang-Undang Dawes tahun 1887 yang memberikan kewarganegaraan bersyarat kepada orang Indian Amerika.

Sebelum Perang Sipil, kewarganegaraan terbatas pada orang-orang Indian Amerika yang memiliki lebih sedikit darah India.

Selama periode Rekonstruksi, pemberian kewarganegaraan kepada suku Indian Amerika dicari oleh Partai Republik di Kongres.

Pada tahun 1888, wanita Indian Amerika yang menikah dengan warga negara AS diberi kewarganegaraan.

Baca Juga: Luar Biasa! Yuk, Intip 10 Tempat Wisata Sulawesi Terbaik 

Para veteran Perang Dunia I Indian Amerika mendapatkan kewarganegaraan mereka pada tahun 1919.

Akhirnya, pada tahun 1924 semua orang Indian Amerika diberikan kewarganegaraan AS sebagai hasil dari Undang-Undang Kewarganegaraan India.

Selama ini, hampir 125.000 dari sekitar 300.000 penduduk Indian Amerika tidak memiliki kewarganegaraan.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: nationaltoday.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x