Kurangi Risiko Kecelakaan, Ini Jarak Aman dan Batas Kecepatan yang Wajib Diketahui Pengendara

- 12 Juni 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi Kendaraan/Pexels/Viviana Ceballos
Ilustrasi Kendaraan/Pexels/Viviana Ceballos /

Jarak minimal: 35 meter

Jarak aman: 70 meter

6. Kecepatan: 80 km/jam

Jarak minimal: 40 meter

Jarak aman: 80 meter

7. Kecepatan: 90 km/jam

Jarak minimal: 45 meter

Jarak aman: 90 meter

Baca Juga: Provokasi dari Orang Ketiga Hiasi Ramalan Zodiak Leo 12 Juni 2022

8. Kecepatan: 100 km/jam

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x