5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
4. Tekan ‘Lanjut’.
5. Isi data diri sesuai KTP.
6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.
Baca Juga: Cek Dashboard Prakerja Sekarang! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Diumumkan