Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Maksimal 7 Hari, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

- 1 Juni 2024, 10:00 WIB
PT KAI mengumumkan kebijakan baru, yaitu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota menjadi maksimal 7 hari, berlaku mulai 1 Juni 2024
PT KAI mengumumkan kebijakan baru, yaitu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota menjadi maksimal 7 hari, berlaku mulai 1 Juni 2024 /KAI/

Baca Juga: KAI Kembalikan Tiket 100 Persen Bagi Pelanggan yang Tak Memenuhi Syarat Prokes, Cek Lengkap Peraturannya!

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan, bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Adapun proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI dapat dilakukan selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI, serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” pungkas Joni.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: KAI.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah