KABARMEGAPOLITAN.com - Sepanjang tahun 2023, Itjen Kementerian Agama telah menunjukkan respons positif terhadap pengaduan masyarakat (dumas), mencapai tingkat keberhasilan sebesar 96%.
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap pengaduan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan harapan publik.
Dalam periode September 2022 hingga November 2023, sebanyak 689 aduan masyarakat diterima oleh Itjen Kemenag melalui berbagai saluran, termasuk email, telepon, surat, dan laporan online.
Irjen Faisal menyatakan kebahagiaannya karena 96% dari aduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti.
Baca Juga: Agar Penyelenggara Pemilu Lebih Hati-hati, Alissa Wahid Setuju Demokrasi Digital jadi Solusi
Dumas yang dilaporkan mencakup berbagai aspek, seperti pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan kualitas pelayanan aparatur Kementerian Agama.
Dari total aduan, 527 telah dikonfirmasi dan diklarifikasi, 135 dilakukan audit investigasi, dan 4 aduan mendapatkan tindak lanjut melalui mekanisme audit khusus.
Irjen Faisal menyoroti bahwa sanksi telah diberikan kepada pihak yang terbukti bersalah, sesuai dengan PP 94 tahun 2021, dengan tingkat hukdis yang bervariasi.
Meskipun demikian, masih ada 4% aduan yang belum dapat ditindaklanjuti, terutama karena kurangnya informasi yang mendukung atau sifat aduan yang tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bossman Mardigu Tak Yakin Bawaslu akan Berikan Sanksi kepada Gibran Rakabuming