KABARMEGAPOLITAN.COM - Kamu berniat untuk daftar CASN tahun ini? Mari matangkan niat tersebut dengan perkuat tekad dan matangkan persiapan menjelang seleksi.
Yuk perhatikan dulu apa yang HARUS dan JANGAN kamu lakukan saat akan melamar jadi CASN.
Bagi pelamar CPNS maupun PPPK perhatikan tiga hal berikut ini:
1. Jika sudah mendaftar CPNS, Anda tidak boleh sekaligus mendaftar PPPK
2. Setiap pendaftar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu jabatan.
3. Tidak boleh menggunakan dua NIK yang berbeda.
Baca Juga: Ganjar Pranowo sebutkan 3 Pondasi ini Jamin Bikin Indonesia Maju
Jika pelamar melanggar tiga hal yang telah disebutkan di atas, maka sudah dipastikan gugur.