KABARMEGAPOLITAN.com - Bansos PKH tahap 3 diketahui sudah disalurkan sejak bulan Juli 2023 lalu.
Terdapat himbauan dari pemerintah bagi masyarakat untuk rutin mengecek laman CekBansos.Kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat melalui kementerian sosial atau kemensos RI.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik tentang Kalimantan, Pulau Paling Aman dari Gempa!
Bagi masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan bansos PKH pada bulan Agustus 2023 ini.
Adapun syarat untuk dapat menerima bansos PKH tahap 3 2023 adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki E-KTP
Baca Juga: Presiden Jokowi Menjajal LRT Bersama Pelaku Seni, Ada Desta hingga Cak Lontong