Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair! Segera Buka CekBansos.Kemensos.go.id, Siapa Tahu Ada Nama Anda!

- 11 Agustus 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi - Masyarakat yang mendapatkan PKH tahap 3 2023.
Ilustrasi - Masyarakat yang mendapatkan PKH tahap 3 2023. /Instagram @ppkh_greged_cirebon/Tangkap layar Instagram.com/@ppkh_greged_cirebon/

3. Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau masyarakat yang membutuhkan di kelurahan setempat

4. Bukan merupakan anggota dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

5. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Belum Berakhir! Pratama Arhan dan Tokyo Verdy Masih Bisa Promosi dari J2 League! Syaratnya, Mereka Harus...

Penerima bansos PKH dibagi dalam beberapa kategori, antara lain sebagai berikut : 

  • Balita = Rp3.000.000/tahun, atau Rp750,000/tahap
  • Ibu hamil dan/atau menyusui atau dalam masa nifas = Rp3.000.000/tahun, atau Rp750.000/tahap
  • Siswa Sekolah Dasar/SD = RP900.000/tahun, atau Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama/SMP = Rp1.500.000/tahun, atau Rp375.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Atas/SMA atau Setara = Rp2.000.000/tahun, atau Rp500.000/tahap
  • Warga lanjut usia/Lansia di atas 70 tahun = Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas = Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bansos pkh tahap 3, ikut langkah-langkah ini :

1. Buka aplikasi Cek Bansos atau laman CekBansos.Kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan tempat tinggal anda

3. Masukkan nama lengkap anda sesuai yang ada di KTP dan kode verifikasi yang muncul

Baca Juga: Rahasia dan Khasiat Surat Al-Kautsar, Dibacakan Saat Hujan Turun, Doa Akan Dikabulkan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah