Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai
Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. Hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan .
Baca Juga: Sinopsis Film Elektra, SERU!Duel Murid Melawan Suhu
Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak.
Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Cimahi hari ini, Selasa 26 Juli 2022.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***