KABARMEGAPOLITAN.com – Pada hari Sabtu 21 Mei 2022, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 sudah resmi.
Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30, pastikan telah memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Bukan Hanya Cancer yang Berjuang Demi Cinta, 2 Zodiak Ini Juga Lho
- Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD