Penerima BLT Minyak Goreng Harus Terdaftar sebagai Penerima PKH atau BPNT, Ini Ketentuan Lengkapnya

- 9 April 2022, 09:16 WIB
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi /BPMI Setpres/Laily Rachev

Demikian daftar penerima BLT minyak goreng dan cara cek penerima bagi pemegang PKH dan terdaftar BPNT.***(Dicky Mawardi/Galamedia News)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah