KABARMEGAPOLITAN.COM- Pastikan nama anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH Maret 2022, berikut ini cara melakukan cek melalui Link Cekbansos.kemensos.go.id.
Pada tahun 2022, Kementerian Sosial kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai Kementerian Sosial yang bertujuan untuk mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Program PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang nama-namanya terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Para keluarga penerima manfaat tersebut juga diharuskan memenuhi syarat yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Dengan adanya program PKH ini, diharapkan para penerimanya dapat menigkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Selain itu program PKH ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Dengan adanya program PKH ini, pemerintah berharap dapat mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan dan inklusi keuangan.
Adapun kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) PKH antara lain :
1. Ibu Hamil dengan maksimal dua kali kehamilan dan Anak usia dini usia 0 sampai 6 tahun dan maksimal dua anak.
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Kemensos