Penerima BLT Minyak Goreng Harus Terdaftar sebagai Penerima PKH atau BPNT, Ini Ketentuan Lengkapnya

- 9 April 2022, 09:16 WIB
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi /BPMI Setpres/Laily Rachev

KABARMEGAPOLITAN.COM - Presiden Jokowi menyampaikan kabar baik untuk masyarakat Indonesia yang alami kesulitan pasokan minyak dengan membagikan BLT minyak goreng pada April 2022.

Melalui penyaluran BLT minyak goreng ini, pemerintah ingin meringankan beban bagi 20,5 juta keluarga.

Selain itu, BLT minyak goreng juga akan tersedia untuk 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga: Putuskan untuk Hengkang, Son Na Eun Minta Penggemar Tetap Dukung Apink Meski Tanpa Dirinya

"Harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Presiden Jokowi membuka pernyataan.

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT dan PKH,  serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Instagram @jokowi.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Galamedia News dengan judul "TOK! Pemerintah Putuskan 20,5 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Minyak Goreng".

Baca Juga: Terkuak 5 Alasan Insentif Kartu Prakerja Bisa Gagal Cair, Nomor 3 Sering Dilakukan!

"Adapun bantuan yang diberikan Rp100 ribu setiap bulan, pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk tiga bulan sekaligus April-Mei-Juni, yang akan dibayar di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu," jelasnya.

Jokowi pun meminta sejumlah aparat untuk membantu penyaluran BLT minyak goreng agar berjalan dengan lancar.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI/Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Presiden Jokowi mengakhiri pengumuman itu.

Terkait hal itu, masyarakat bisa mengetahui daftar penerima bansos BPNT dan PKH lewat situs cek bansos dengan cara berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah penerima manfaat dengan mencantumkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan.

3. Cantumkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Doa Niat Puasa Ramadhan Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

4. Tuliskan 8 huruf kode yang diminta

5. Klik 'Cari Data' untuk menemukan daftar penerima manfaat. Jika terpampang di layar hasil pencarian, maka Anda berhak mendapatkan BLT minyak goreng.

Demikian daftar penerima BLT minyak goreng dan cara cek penerima bagi pemegang PKH dan terdaftar BPNT.***(Dicky Mawardi/Galamedia News)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah