Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Bulan Ini? Simak Penjelasan Berikut

- 2 April 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan. Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022.
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan. Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022. /Nova Wahyudi/Antara

KABARMEGAPOLITAN.COM - Presiden Jokowi menyampaikan kabar baik untuk masyarakat Indonesia yang alami kesulitan pasokan minyak dengan membagikan BLT minyak goreng pada April 2022.

Melalui penyaluran BLT minyak goreng ini, pemerintah ingin meringankan beban bagi 20,5 juta keluarga.

Selain itu, BLT minyak goreng juga akan tersedia untuk 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga: 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Tahun 2022 Pada Hari Ini, Sabtu 2 April 2022 di Arab Saudi

"Harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Presiden Jokowi membuka pernyataan.

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT dan PKH,  serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Instagram @jokowi.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Galamedia News dengan judul "TOK! Pemerintah Putuskan 20,5 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Minyak Goreng".

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah 1 Ramadhan 1443 H: Wilayah Riau dan Sekitarnya

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x