Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level Mulai 31 Agustus Hingga 6 September 2021, Cek Wilayahnya!

- 31 Agustus 2021, 13:31 WIB
Presiden Jokowi umumkan perpanjang PPKM Jawa - Bali
Presiden Jokowi umumkan perpanjang PPKM Jawa - Bali /Sekretariat Kepresidenan/

Adapun penerapan lanjutan PPKM, pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 di wilayah Jawa-Bali akan alami penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Baca Juga: Vaksinasi di Indonesia dinilai Ribet, Jusuf Kalla: di Luar Negeri Itu, Datang, disuntik, Langsung Pulang

Dengan penambahan tersebut maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sama seperti di wilayah Jawa-Bali.

Presiden mengatakan adanya perbaikan situasi penanganan COVID-19 di wilayah luar Jawa-Bali.

Bahkan, untuk pertama kalinya terdapat satu daerah yang masuk ke dalam Level 1.

Meskipun keadaan perlahan membaik, Presiden Jokowi menekankan agar semua pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini.

Baca Juga: Sebaran Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini, 30 Agustus 2021: SEMBUH 834, Total Jadi 829.638 Orang

"Indonesia harus dapat mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan mengambil pelajaran penting dari negara-negara tersebut." kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga mengajak seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah