Adapun penerapan lanjutan PPKM, pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 di wilayah Jawa-Bali akan alami penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan penambahan tersebut maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sama seperti di wilayah Jawa-Bali.
Presiden mengatakan adanya perbaikan situasi penanganan COVID-19 di wilayah luar Jawa-Bali.
Bahkan, untuk pertama kalinya terdapat satu daerah yang masuk ke dalam Level 1.
Meskipun keadaan perlahan membaik, Presiden Jokowi menekankan agar semua pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini.
Baca Juga: Sebaran Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini, 30 Agustus 2021: SEMBUH 834, Total Jadi 829.638 Orang
"Indonesia harus dapat mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan mengambil pelajaran penting dari negara-negara tersebut." kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengajak seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.***