Novel Baswedan Mengecam Pernyataan KPK yang Sebut Mantan Koruptor Bisa didapuk Jadi Penyuluh

- 23 Agustus 2021, 11:15 WIB
Novel Baswedan menilai Pimpinan KPK tak perjuangkan hak-hak dan kepentingan pegawai usai mengabaikan tindakan korektif dari Ombudsman.
Novel Baswedan menilai Pimpinan KPK tak perjuangkan hak-hak dan kepentingan pegawai usai mengabaikan tindakan korektif dari Ombudsman. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

KABARMEGAPOLITAN.COM - Novel Baswedan mengecam keras jajaran KPK terkait dugaan ketidakpedulian mereka terhadap tindak korupsi di Indonesia.

Novel Baswedan mengecam ucapan anak buah Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan penyintas korupsi bisa didapuk menjadi penyuluh.

Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebutkan jika mantan napi yang terjerat kasus korupsi bisa didapuk menjadi penyuluh.

Baca Juga: Penyanyi Maudy Ayunda Rilis Single Baru Berjudul 'Not For Us', Ceritakan Makna Patah Hati Sesungguhnya!

Novel Baswedan pun mengatakan kata-kata yang dilontarkan anak buah Firli Bahuri tersebut tidak masuk akal.

Selain itu, Novel juga mengkritik kelakar Nurul Ghufron yang berujar jika atasan KPK adalah langit-langit.

Melansir dari akun Twitter milik Novel Baswedan, ia menyoroti pernyataan dari anak buah Firli Bahuri.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "KPK Dinilai Tak Peduli Korupsi, Novel Baswedan Kecam Anak Buah Firli Bahuri".

Menurut Novel, pernyataan Wawan Wardiana keterlaluan dan menunjukkan ketidakpedulianya terhadap korupsi.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah