BKN: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK Muncul Dari Hasil Rapat Tim

- 23 Juni 2021, 07:51 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana /Antara

KABARMEGAPOLITAN.COM - Kasus dugaan adanya pelanggaran dalam test wawasan kebangsaan (TWK) masih terus bergulir sehingga Komnas HAM memanggil pihak terkait yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta memanggil Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, pada hari Selasa 22 Juni 2021.

Bima Haria Wibisana hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi.

"Tes wawasan kebangsaan ini tidak dimunculkan oleh satu orang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Film THE EXPENDABLES 2, Guns Shy dan Dead Man Down Tersaji di Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 23 Juni 2021

Menurutnya jika ada pihak yang menanyakan kenapa ada nama wawasan kebangsaan hal tersebut merujuk kepada peraturan perundang-undangan, kata dia.

Setelah rapat tim tersebut, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan. BKN sendiri sebetulnya memiliki instrumen tes wawasan kebangsaan namun tidak sesuai dengan level pegawai KPK.

"Sebab yang dinilai adalah orang-orang senior dan sudah lama berada di KPK," kata dia.

Sementara, instrumen tes wawasan kebangsaan yang dimiliki BKN hanya untuk level calon pegawai negeri sipil (CPNS). Oleh sebab itu, BKN menilai tidak pas instrumen itu digunakan kepada pegawai KPK.

Baca Juga: Jawa Barat Geser Jakarta, Berikut Data Sebaran Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Selasa 22 Juni 2021

Kemudian, alasan penggunaan instrumen tes wawasan kebangsaan milik Dinas Psikologi TNI AD karena satu-satunya yang tersedia dan valid. Pada prosesnya indeks moderasi bernegara (IMB-68) tidak berdiri sendiri, tetapi ada lagi tambahan wawancara dan profiling.

"Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," kata Bima.

Pada akhirnya penyelenggara tes wawasan kebangsaan ingin melihat apakah 1.349 pegawai KPK yang dites memiliki keyakinan dan pemahaman atau keterlibatan yang memadai untuk menjadi seorang ASN.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah