KABARMEGAPOLITAN.COM – Di tengah maraknya berita terkait mahalnya harga testing Covid-19 atau pemeriksaan dengan metode swab dan antigen. Hingga muncul perbandingan harga atau tarif dengan Negara lain.
Akhirnya, PT Kimia Farma Tbk kabarnya telah menurunkan harga atau tarif swab dan rapid tes antigen.
Adapun keputusan tersebut resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai 17 Agustus.
"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia." kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo.
"Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes COVID-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," lanjutnya.
Perintah tentang penurunan harga tes PCR ini tentunya bertujuan agar akses tes Covid-19 bisa menyeluruh.
Kimia Farma menurunkan harga tes PCR senilai Rp495.000, pihaknya juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test Antigen.