Tes SKD CPNS 2021: Cek Ini Nilai Ambang Batas atau Skor Passing Grade Materi TKP, TIU, TWK!

- 16 Agustus 2021, 16:00 WIB
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021.
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021. /Instagram.com/@kemenpanrb

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 sebentar lagi akan memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta CPNS tinggal menunggu pengumuman hasil akhir masa sanggah.

Peserta yang ikut tes SKD merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.

Setelah itu, peserta akan diarahkan untuk mengikuti tes selanjutnya yakni tes SKD. Hanya peserta yang dinyatakan lolos tahap tes administrasi serta masa sanggah yang bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sembari menunggu, peserta bisa ketahui salah satu persyaratan agar lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) guna bisa lanjut ke tahap berikutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021, Ini Rekomendasi Film Anak Bangsa yang Wajib Ditonton!

Adapun syarat kelulusan tes SKD yakni skor passing grade atau nilai ambang batas tes TKP, TIU, TWK pada ujian SKD nanti di seleksi CPNS 2021 wajib memenuhi target atau diharapkan peserta bisa melebihi skor minimum. Simak besaran nilai atau skornya di sini.

Seperti sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan diantaranya yakni dimulai tahap pertama, tahap Administrasi, Tahap Tes SKD, Tahap Tes SKB, Tes Kesehatan hingga Wawancara.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi menetapkan standar penilaian terkait tes seleksi CASN 2021 tahun ini.

Standar penilaian ini berbentuk nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x