Syarat dan Kiat Agar Lolos Tes SKD CPNS 2021, Pahami Skor Passing Grade dan Alur per Tahapannya!

- 11 Agustus 2021, 16:00 WIB
Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Tes SKD Seleksi  CPNS 2021
Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS 2021 /BKN.go.id./

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 kini tidak terasa sudah memasuki tahap tes Administrasi, kini peserta tinggal menunggu jadwal pengajuan masa sanggah hingga pengumuman hasilnya.

Sembari menunggu, kamu bisa ketahui syarat dan kiat agar lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) guna bisa lanjut ke tahap berikutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKN).

Adapun skor passing grade atau nilai ambang batas tes TKP, TIU, TWK pada ujian SKD nanti di seleksi CPNS 2021, kamu wajib mengetahuinya.

Hal ini guna memudahkan kamu untuk tahu batas ambang skor tes SKD yang akan mulai diadakan setelah pengumuman kelolosan tahap Administrasi. Diharapkan peserta bisa melebihi skor minimum.

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021: Ini Bocoran Materi Tes Intelegensi Umum TIU, Ada 3 Poin Penting yang Wajib Dipahami!

Seperti sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan diantaranya yakni dimulai tahap pertama, tahap Administrasi, Tahap Tes SKD, Tahap Tes SKB, Tes Kesehatan hingga Wawancara.

Adapun standar penilaian batas ambang skor tes SKD. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi menetapkan standar penilaian terkait tes seleksi CASN 2021 tahun ini.

Standar penilaian ini berbentuk nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan.

Penetapan tersebut berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 21 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x