Seleksi CPNS 2021: Cek Skor Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes TKP, TIU, TWK pada Ujian SKD!

- 6 Agustus 2021, 12:23 WIB
Peserta CPNS Harus Tahu! Lolos Passing Grade Belum Tentu Bisa ke Tahap SKB, Simak Ketentuannya Disini
Peserta CPNS Harus Tahu! Lolos Passing Grade Belum Tentu Bisa ke Tahap SKB, Simak Ketentuannya Disini /cat.bkn.go.id/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 sudah memasuki tahap Administrasi, kini peserta tinggal menunggu hasil pengumuman masa sanggah.

Sembari menunggu, kamu bisa ketahui berapa skor passing grade tes TKP, TIU, TWK pada ujian SKD nanti di seleksi CPNS 2021.

Hal ini guna memudahkan kamu untuk tahu batas ambang skor tes SKD yang akan mulai diadakan setelah pengumuman kelolosan tahap Administrasi.

Agar kamu lolos ke seleksi berikutnya. Kamu wajib tahu batas ambang skor tes SKD tersebut dan diharapkan bisa melebihi skor minimum.

Seperti sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan diantaranya yakni dimulai tahap pertama, tahap Administrasi, Tahap Tes SKD, Tahap Tes SKB, Tes Kesehatan hingga Wawancara.

Baca Juga: Ampuh, Cara Mudah Menghilangkan Bau Mulu, Tampil Pede dengan Nafas Segar

Adapun standar penilaian batas ambang skor tes SKD. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi menetapkan standar penilaian terkait tes seleksi CASN 2021 tahun ini.

Standar penilaian ini berbentuk nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan.

Penetapan tersebut berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 21 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah