Syarat Agar Lolos Tes SKD CPNS 2021: Peserta Wajib Penuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Grade per Materinya!

- 13 Agustus 2021, 14:00 WIB
Pelamar CPNS 2021 Wajib Baca! Penentuan Peserta SKD yang Berhak Lanjut ke Tahap SKB
Pelamar CPNS 2021 Wajib Baca! Penentuan Peserta SKD yang Berhak Lanjut ke Tahap SKB /Instagram/@bknofficial/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Rekrutmen Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 akan memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta CPNS tinggal menunggu jadwal pengajuan masa sanggah dan pengumuman hasil administrasi. Setelah itu, peserta akan diarahkan untuk mengikuti tes selanjutnya.

Hanya peserta yang dinyatakan lolos tahap tes administrasi serta masa sanggah yang bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sembari menunggu, peserta bisa ketahui syarat dan kiat agar lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) guna bisa lanjut ke tahap berikutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKN).

Adapun skor passing grade atau nilai ambang batas tes TKP, TIU, TWK pada ujian SKD nanti di seleksi CPNS 2021, kamu wajib mengetahuinya.

Baca Juga: Kamu yang Sedang Isolasi Mandiri di Rumah? Kemenkes Buka Layanan Konsultasi, Ini 11 Platform yang Bisa Diakses

Hal ini guna memudahkan kamu untuk tahu batas ambang skor tes SKD yang akan mulai diadakan setelah pengumuman kelolosan tahap Administrasi. Diharapkan peserta bisa melebihi skor minimum.

Seperti sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan diantaranya yakni dimulai tahap pertama, tahap Administrasi, Tahap Tes SKD, Tahap Tes SKB, Tes Kesehatan hingga Wawancara.

Adapun standar penilaian batas ambang skor tes SKD. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi menetapkan standar penilaian terkait tes seleksi CASN 2021 tahun ini.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x