Kuota 2021 Hanya Untuk Domestik Arab Saudi, Menag Yaqut Fokus ke Persiapan Penyelenggaraan Haji 2022

- 12 Juni 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021, hanya izinkan 60 ribu jamaah penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab Saudi  lantaran pandemi Covid-19.
Ilustrasi pelaksanaan haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021, hanya izinkan 60 ribu jamaah penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab Saudi lantaran pandemi Covid-19. /Twitter/@HajMinistry

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan secara resmi, mengenai penyelenggraan ibadah haji hanya untuk domestik dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut.

Hal tersebut tujuannya menurut Kemenag RI adalah karena pihak pemerintah Arab Saudi sangat memperhatikan keselamatan calon jamaah dari luar Arab Saudi, atas bahaya pandemi COVID-19 yang belum reda.

Menag langsung merespon dan mengapresiasi pengumuman dari pemerintah Arab Saudi tersebut dimana hanya membuka penyelenggaraan haji untuk domestik dan ekspatriat saja demi keselamatan jamaah dari bahaya COVID-19.

Kementrian Agama sampai saat ini masih tetap fokus untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1443 H terkait dengan informasi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengumumkan skema haji 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Larang Warga Kabupaten Bekasi Selenggarakan Resepsi

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, pada hari Sabtu.

Sebelumnya menurut Gus Yaqut informasi dari Pemerintah Saudi yang mengumumkan bahwa haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja, sementara itu menurut informasi jumlah kuota ditetapkan 60.000 jamaah, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

"Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jamaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata dia.

Menag sangat mengapresiasi pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi tersebut, dimana akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

Sehingga keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat Muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

Baca Juga: Haji 2021 Dilaksanakan Pertengahan Juli, Arab Saudi Batasi Hanya Untuk 60 Ribu Jemaah Dalam Negeri

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," kata Yaqut.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Saudi senafas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jamaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar COVID-19 segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujar dia.

Menyikapi plemik yang terjadi di Indonesia, Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jamaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," ujar Yaqut.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x