Cegah WNA India Masuk Indonesia, Pemerintah Lakukan Kebijakan Ini, Penerbitan Visa Dihentikan!

- 26 April 2021, 10:26 WIB
Pihak Imigrasi memulangkan WNA India ke negara asalnya.
Pihak Imigrasi memulangkan WNA India ke negara asalnya. / Instagram Polresta Soetta/PMJ News

KABARMEGAPOLITAN.COM – Maraknya berita terkait krisisnya lonjakan kasus Covid-19 di India. Indonesia siap siaga agar kasus Covid-19 tidak terjadi seperti di India.

Pemerintah melakukan berbagai kebijakan diantaranya mencegah masuknya Warga Negara Asing (WNA) terutama India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia.

Tak hanya itu, mulai 24 April 2021 kemarin Direktur Jenderal Imigrasi yakni Jhoni Ginting mengatakan bahwa pelayanan visa bagi Warga Negara India pun telah dihentikan sejak Kamis, 23 April 2021.

Baca Juga: Riset Sebutkan Tidak Benar Makan Jambu Biji Sebabkan Usus Buntu, Ini Penjelasannya

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni Ginting.

Adapun terkait pembatasan lainnya, Pemerintah menjelaskan akan membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Jadi, dapat dikatakan pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya akan melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu.

Baca Juga: China Akan Wujudkan Ambisinya Bangun Sistem Pertahanan Ruang Angkasa

Lalu Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x