Kuota BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Bertambah Sebanyak 12,8 Juta, Cek Penerima Bantuan Login eform.bri.co.id/bpum

- 12 April 2021, 13:00 WIB
Kuota BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Bertambah Sebanyak 12,8 Juta, Cek Penerima Bantuan Login eform.bri.co.id/bpum
Kuota BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Bertambah Sebanyak 12,8 Juta, Cek Penerima Bantuan Login eform.bri.co.id/bpum /Instagram.com/@diskopperdagin.cianjur

Pengecekan dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor E-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa E-KTP".

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Baca Juga: BNPB Catat Gempa Bumi di Malang Akibatkan Korban Jiwa, 8 Orang Meninggal Dunia, Ini 15 Wilayah yang Terdampak!

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin 12 April 2021: Serial Gopi dan Uttaran Pindah Jam Tayang

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Anda bisa mengecek status banpres BLT UMKM senilai Rp1,2 juta dengan login eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x