Porak Poranda Akibat Siklon Tropis Seroja, Gubernur NTT Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

- 8 April 2021, 20:22 WIB
Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat melakukan kunjungan kerja di Lokasi Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS ) di Desa Derok Faturene, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu Kamis 25 Maret 2021
Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat melakukan kunjungan kerja di Lokasi Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS ) di Desa Derok Faturene, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu Kamis 25 Maret 2021 /Media Kupang Marselino/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Untuk mempercepat penanganan bencana yang terjadi di berberapa wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai tgl 6 April sampai 5 Mei 2021.

Penetapan status tanggap darurat ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021.

Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Dibuka, Berikut Cara Pengajuan, Syarat dan Kuota yang Tersedia

Baca Juga: PM Pakistan Terindikasi Salahkan Pakaian Korban Atas Kasus Pelecehan Seksual, Aktivis HAM Ramai Beri Kritikan

Sampai dengan Rabu 7 April 2021, total korban jiwa di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa. Rincian korban meninggal dunia tersebut, yaitu Kabupaten Flores Timur 67 jiwa, Lembata 32, Alor 25, Kupang 5, Malaka 4, Sabu 2, Ngada 1, Ende 1 dan Kota Kupang 1.

Sedangkan hilang, total dari laporan pertemuan koordinasi berjumlah 61 jiwa. Rincian sebagai berikut Kabupaten Lembata 35, Alor 20 dan Flores Timur 6.

Sementara itu, kerugian material di sektor perumahan berjumlah 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272 dan rusak ringan 154.

Baca Juga: Air Minum Ternyata Dibagi Jadi 10 Jenis, Ini Penjelasan dan Cara Pilih Cairan yang Tepat Untukmu

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x