Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kembali Dilanjutkan Tahun 2021 Ini, Cara Cek Penerimanya

- 2 April 2021, 11:05 WIB
Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kembali Dilanjutkan Tahun 2021 Ini, Cara Cek Penerimanya
Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kembali Dilanjutkan Tahun 2021 Ini, Cara Cek Penerimanya /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Baca Juga: Simak! Jadwal Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 16, Peserta yang Lolos Wajib Tahu

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Jumat 2 April 2021, Serial India Uttaran, Nazar, Radha Krishna PunarMilan Kembali Tayang

Formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Adapun sejumlah syarat, pekerja bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sebesar 600 ribu per bulan antara lain:

  • Pekerja seorang WNI
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Harus pekerja atau buruh yang menerima gaji
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2020
  • Menerima upah di bawah 5 juta rupiah serta memiliki rekening bank aktif

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker untuk menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, yakni:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x