KABARMEGAPOLITAN.COM – Seiring dengan adanya kembali perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah juga terus menyalurkan program bantuan perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ada berbagai bantuan sosial yang digulirkan pemerintah melalui Lembaga atau Kementerian di Indonesia.
Rincinan terkait anggara dan total realisasinya dipaparkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers PPKM, pada Senin 30 Agustus 2021 kemarin.
Menko Airlangga secara rinci memaparkan realisasi dari program perlinsos tersebut melalui virtual. Ia mengatakan bahwa salah satu program bansos seperti bantuan beras 10 kilogran sudah sepenuhnya tersalurkan.
Bahkan telah disalurkan sesuai target yakni ada sebanyak 28,8 juta keluarga yang menerima bantuan ini.
Selain itu, ada penyaluran tahap pertama yang dilakukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20 juta keluarga.
Kemudian pada tahap kedua, disalurkan kepada KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Non PKH dan sudah diterima oleh seluruh target KPM, yaitu 8,8 juta keluarga.
Untuk Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (BSU) tahun 2021 sendiri kabarnya telah tersalurkan kepada 2,09 penerima.
Nah, adapun bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) terlah terealisasi mulai per tanggal 11 Agustus 2021 mencapai Rp14,21 triliun.
Diterima oleh 11,84 juta pelaku usaha mikro atau 92,52 persen dari total anggaran Rp15,36 triliun. Selanjutnya untuk Program Prakerja, Kartu Prakerja Batch 19 telah dibuka mulai tanggal 26 hingga 29 Agustus 2021.
Di akhir paparannya, Menko Perekonomian juga memaparkan mengenai realisasi dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp340,84 triliun atau 45,8 persen dari pagu.
Realisasi tersebut terdiri dari anggaran diantaranya dalam sektor bidang kesehatan yang telah terealisasi sebesar Rp80,48 triliun atau 37,4 persen, perlinsos Rp102,69 triliun atau 55 persen.
Serta dukungan UMKM Rp48,02 triliun atau 29,6 persen, program prioritas Rp52,90 triliun atau 44,9 persen, serta insentif usaha sebesar Rp56,76 triliun atau 90,3 persen.***