KABARMEGAPOLITAN.com – Sering kali ada pertanyaan, bagaimana hukumnya bila seorang istri mengambil uang suami tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Sebagai seorang muslim apakah hal tersebut dibenarkan? Atau diperbolehkan?
Untuk menjawab pertanyaan itu, dikutip dari kajian yang diselenggarakan oleh Ustadz Khalid Basalamah, salah satu jamaah ada yang bertanya hal tersebut.
"Apakah istri mengambil uang yang ada di dompet suami tanpa izin termasuk mencuri?" pertanyaan dari salah satu jamaah.
Baca Juga: Jangan Salah! Begini Cara Terbaik Mengkonsumsi Madu Menurut Dokter Zaidul Akbar
Dengan tegas Ustadz Khalid Basalamah mengatakan jika mengambil uang suami tanpa izin termasuk mencuri.
"Jelas iya," tegas Ustadz Khalid Basalamah.
Walau itu uang suami, mengambil tanpa izin menurut Ustadz Khalid Basalamah bukan lah cerminan jiwa orang yang baik.
Oleh karena itu, seorang istri harus tetap meminta izin pada suami, walaupun sudah dapat dipastikan sang suami membolehkannya.
Baca Juga: SOSIS! Makanan yang Disebut Dokter Zaidul Akbar Bisa Berdampak Negatif pada Tubuh!