Apa Iya Mengambil Uang Suami Tanpa Izin Sama Dengan Mencuri? Begini Tanggapan Ustadz Khalid Basalamah

- 6 Juli 2022, 13:35 WIB
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum seorang istri mengambil uang suaminya tanpa izin.
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum seorang istri mengambil uang suaminya tanpa izin. /Tangkapan layar youtube.com / Lentera Islam

Jadi seorang istri diperbolehkan mengambil uang suami jika, ia sangat pelit sehingga tidak mau memberi nafkah padahal keluarganya padahal mampu.

Akan tetapi, mengambilnya hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan.

"Sebab kalau tidak bisa membeli makanan dia bisa mati," tambah sang ustadz.

Ustadz Kahlid Basalamah menuturkan menurut ajuran ulama, jika suami tidak mau memberi nafkah seorang istri boleh untuk meminta cerai.

Baca Juga: Cara Update Genshin Impact 2.8, Dapatkan Primogems Gratis

Terutama jika sang suami sudah beberapa kali diingatkan namun tetap tidak mau menafkahi keluarganya.

"Dan kebanyakan orang seperti ini memang bukan orang yang bertakwa kepada Allah. Biasanya karena dia pemabuk, karena dia malas," tutur Ustadz Khalid Basalamah.

"Kalau orang tahu agama, tentu dia tahu kewajiban," pungkas Ustadz Khalid Basalamah.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah