Akan tetapi, Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan jika pada kondisi tertentu mengambil uang suami tanpa izin diperbolehkan.
"Memang ada hadits yang perlu digaris bawahi. Ini saya jelaskan dalam masalah manajemen rumah tangga Islami," ujar sang ustadz.
Dari hadists Bukhari diceritakan tentang kasus Hindun R.A dangan sang sumai Abu Sufyan R.A setelah mereka memeluk agama Islam.
Hindun menceritakan pada Nabi Muhammad SAW tentang sang suami yang sangat pelit dan tidak memberikan nafkah.
Bahkan saking pelitnya, Abu Sufyan tidak mau tau istri tiap harinya bisa mendapat makan dari mana.
"Pulang cuma mau tahu harus ada makanan, tidak mau tahu dari mana makanan itu. Kalau nggak ada, dia marah-marah," ujar Ustadz Khalid Basalamah menuturkan kebiasaan Abu Sufyan.
Kemudian Hindun bertanya kepada Nabi Apakah diperbolehkan ia mengambil uang sang suami tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
Rasulullah menjawab, "Boleh kamu ambil sebatas kebutuhanmu dan jangan lebih. Lebih itu haram di sisi Allah."
Baca Juga: Gak Nyangka! Ternyata, Ini Arti Mata Kedutan menurut Primbon Jawa