Apa Iya Mengambil Uang Suami Tanpa Izin Sama Dengan Mencuri? Begini Tanggapan Ustadz Khalid Basalamah

- 6 Juli 2022, 13:35 WIB
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum seorang istri mengambil uang suaminya tanpa izin.
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum seorang istri mengambil uang suaminya tanpa izin. /Tangkapan layar youtube.com / Lentera Islam

Akan tetapi, Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan jika pada kondisi tertentu mengambil uang suami tanpa izin diperbolehkan.

"Memang ada hadits yang perlu digaris bawahi. Ini saya jelaskan dalam masalah manajemen rumah tangga Islami," ujar sang ustadz.

Dari hadists Bukhari diceritakan tentang kasus Hindun R.A dangan sang sumai Abu Sufyan R.A setelah mereka memeluk agama Islam.

Hindun menceritakan pada Nabi Muhammad SAW tentang sang suami yang sangat pelit dan tidak memberikan nafkah.

Baca Juga: Tips Cegah dan Obati Penyakit Diabetes, Asam Urat, Darah Tinggi dan Stroke Menurut Dokter Zaidul Akbar

Bahkan saking pelitnya, Abu Sufyan tidak mau tau istri tiap harinya bisa mendapat makan dari mana.

"Pulang cuma mau tahu harus ada makanan, tidak mau tahu dari mana makanan itu. Kalau nggak ada, dia marah-marah," ujar Ustadz Khalid Basalamah menuturkan kebiasaan Abu Sufyan.

Kemudian Hindun bertanya kepada Nabi Apakah diperbolehkan ia mengambil uang sang suami tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Rasulullah menjawab, "Boleh kamu ambil sebatas kebutuhanmu dan jangan lebih. Lebih itu haram di sisi Allah."

Baca Juga: Gak Nyangka! Ternyata, Ini Arti Mata Kedutan menurut Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah