4 Klub Sepak Bola Dijatuhi Saksi oleh PSSI, Ini Alasannya

- 25 Maret 2024, 05:16 WIB
Ilustrasi: Komite Disiplin PSSI
Ilustrasi: Komite Disiplin PSSI /PSSI.org/

 

Persikabo juga tidak luput dari hukuman akibat kehadiran para penggemarnya di pertandingan tersebut. Laskar Padjadjaran juga didenda Rp 25 juta.

Baca Juga: Presiden Kehormatan Bayern Munich Beri Komentar Terkait Masa Depan Xabi Alonso

Dua klub Liga 2, yakni Malut dan Semen Padang, menjadi terhukum pada sidang Komdis 16 Maret. Malut didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tim tamu, menjelang pertandingan melawan Persiraja. Selain denda, Malut juga mendapat sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali.

 

Denda lebih besar dijatuhkan kepada Semen Padang. Mereka didenda Rp 100 juta karena terjadinya insiden penyalaan dan pelemparan suar, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton ke area pertandingan yang menyebabkan pengrusakan, penganiayaan, dan kerusuhan pada laga melawan PSBS Biak.

 

Selain didenda, Semen Padang juga dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang.

Baca Juga: Crystal Palace Incar Bek West Ham United, Ben Johnson, Tottenham Mengintai

Seorang staf Bhayangkara FC, yakni Faisal Hamid, mendapat skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan didenda Rp 50 juta. Hukuman yang dijatuhkan pada sidang Komdis 18 Maret itu disebabkan ia meludahi perangkat pertandingan.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x