Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Besaran Biayanya

- 2 Juni 2024, 16:40 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie/Kemenag Sumsel
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie/Kemenag Sumsel /

“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah. Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” tuturnya.

Anna menambahkan bahwa hewan DAM yang telah disembelih akan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemenag Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah