Merasa Dirugkan Terkait Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Persidangan Belum Ada kok Sudah Diungkap ke Publik

- 23 Mei 2024, 10:35 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am

“Kuasa hukum pernah menyampaikan press release dan compress seperti ini dan bahkan menurut saya berniat sekali karena kan menyebarkan undangan dulu,” kata dia.

Sementara itu, tim kuasa hukum Pengadu, Aristo Pangaribuan, menegaskan pihaknya tidak pernah membocorkan pokok-pokok aduan atau alat bukti kepada pihak luar. "Saya tidak membuka pokok-pokok yang terjadi, yang saya buka adalah argumentasi saya," ujar Aristo, saat ditemui usai sidang.

Baca Juga: Kiper Man City Pertimbangkan Pindah ke Arab Saudi

Perkara ini bukan pertama kalinya, Hasyim sebelumnya beberapa kali tersandung masalah etik terkait dugaan perbuatan asusila. Sebelumnya, dia pernah dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP karena komunikasi yang tidak patut atas dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai Wanita Emas.

Hasyim dilaporkan ke DKPP oleh sembilan partai politik yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), yaitu Partai Masyumi, Partai Perkasa, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Republik Satu, Partai Prima, dan Partai Berkarya.

Namun, walaupun telah beberapa kali dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir, DKPP tak pernah sekali pun mencopot atau memecat Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.***

 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah